Selasa, 25 Oktober 2011

NGAKU NGAKU JADI AHLI WARIS ERNAWATI CS KUASAI HARTA PENIGGALAN MILIK MOH JAIS YANG BERADA DI BOGEN Gg 2/16 TAMBAKSARI SURABAYA

Surabaya,Dinamika Bangsa
          Disaat tantangan hidup sekarang ini serba sulit,banyak orang yang melakukan hal hal yang seharusnya tidak dilakukan, kebanyakan hal itu dilakukan dengan cara melanggar dari norma norma yang ada,baik itu norma  agama atau bahkan dengan cara melanggar aturan aturan atau undang undang yang telah diatur oleh negeri kita ini.itulah yang terjadi yang telah dilakukan saat ini oleh
ERNAWATI cs berasal dari kelurahan Blitar,kota Blitar yang selama ini mengklaim atau mengaku ngaku sebagai salah satu ahli waris dari almarhum
Mohammad Jais.sehingga semua peninggalan dari almarhum Mohammad jais yang berupa tanah beserta rumah yang berada di Bogen Gg. II/16 Tambaksari Surabaya mereka kuasai.
           Sebenarnya mereka tau (ERNAWATI cs) kalau masih ada ahli waris yang lebih berhak atas harta benda yang telah ditinggalkan oleh almarhum Mohammad Jais,namun ya itu tadi karena mereka serakah,mereka(ERNAWATI cs) melakukan dengan segala dan berbagai cara agar harta peninggalan
yang ada itu jatuh ketanganya,menurut informasi yang ada bahwa serifikat dari rumah tersebut sudah jatuh ketanganya,dan saat ini mereka berusaha memelakukan baliknama atasnama sertifikat dari atasnama almarhum kepada keluarganya.
            Bahkan menurut salah satu sumber yang dapat dipercaya,yaitu salah seorang tetangga dekat dari rumah almarhum,mengatakan". Bahwa pada saat ini rumah dari peninggalan almarhum sudah disewakan oleh ERNAWATI cs kepada pengusaha bakso selama lima tahun,sesuai kesepakatan mereka bahwa rumah tersebut disewakan pertahunya sebesar Rp.4000,000,00 (empat juta rupiah) dan  menurut sepengatahuan saya, si pengusaha bakso tersebut baru membayar Rp.12.000.00.00 (dua belas juta,rupiah) baru sisanya menyusul",katanya kepada SNNews.
           Usmani, adalah anak dari saudara kandung almarhum (Moh Jais) yang dalam hal ini dapat disebut sebagai salah satu ahliwaris,saat ditemui wartawan Dinamika Bangsa dirumahnya mengatakan",saya sampai kapanpun tidak akan terima,dan saya akan menuntut hak saya karena saya bila dilihat dari garis keturunan dari almarhum saya juga masih punya hak,selaian saya masih banyak keluarga ahli waris dari almarhum yang keberatan atas kelakuan dari ERNAWATI cs,yang seakan akan merekalah ahli waris tunggal dari almarhum mohammad Jais,oleh karena itu dalam waktu dekat ini saya akan klarifikasi langsung ke Surabaya."tuturnya kepada kami dengan mata merah,dia juga menambahkan, bahwa apa yan dilakukan ERNAWATI,sudah kelewat batas mas.....dan bila nanti saya klarisikasi ke Surabaya menemukan tindakan tindakan meraka yang mengarah ke pidana,maka akan saya pidanakan.
            Hindun,adalah adik perempuan dari almarhum adalah sumber lain yang tidak diragukan lagi keakuratanya terkait masalah yang ada di Surabaya,dia menjelaskan",bahwa ERNAWATI cs itu sepengetahuan saya bukan termasuk ahli waris yang sah,karena ERNAWATI cs adalah cucu tiri dari almarhum, dan kemudia dia menuturkan sejarah singkat dari almarhum,beginilo mas ceritanya.....almarhum Mohamad
Jias itu adalah salah satu anak dari H Yusuf yang hasil pernikahanya dengan seorang perempuan bernama Sadirah,dalam hasil perkawinannya tersebut H yusuf mempunyai tujuh keturunan lima laki laki dua perempuan,yang saah satunya adalah saya,kemudian disaat Mohammad Jais menginjak dewasa dia menikah dengan seorang janda beranak perempuan satu bernama Rasmiati, sedang anak janda tersebut bernama Sumiatun, yang mereka dulu tinggal di Blitar.kemudian selang beberapa tahun dirasa Moh Jais menikah dengan Rasmiati tidak mempunyai anak maka, Mohammad Jais mengambil anak tetangganya yang di Blitar, diangkat sebagai anak,anak angkatnya itu adalah seorang laki laki yang bernama Sujito.kemudian mohammad Jais berkeinginan untuk mengembangkan usahanya dibidang perdagangan,maka mereka pindah ke Surabaya dan membeli rumah di Bogen itu dari hasil penjualan tanah dan rumahnya yang dari Blitar sini,jadi kalau dilihat dari struktur kewarisan mereka tidak berhak, lebih lebih si ERNAWATI itu, diakan anaknya sumiatun yang dalam susunan keluarga adalah cucu tiri dari almarhum mohammad Jais,karena si ERNAWATI itu adalah anaknya anak gawan dari Rasmiati isteri dari alamrahum Mohamad Jais.dan perlu diketahui, saya ini adalah salah satu saudara perempuan almarhum Mohammad Jais yang masih hidup",tuturnya lagi kepada koran ini.(slm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar