Selasa, 25 Oktober 2011

STATUS KEPEMILIKAN TANAH SMP Negeri 2 SELOREJO DIPERTANYAKAN

Blitar Kab.DINAMIKA BANGSA
               Mulanya pada sekitar tahun 2005 Pemerintah Kabupaten Blitar lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Blitar berniat mencari lahan guna untuk mendirikan sekolahan setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)
 pada akhirnya sesuai informasi yang ada,ada lahan yang dijual yang cukup luas dan cukup memadai bila untuk dibangun sebuah sekolahan seperti yang dimaksud oleh Pemerintah Daerah setempat yang dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Blitar,menurut informasi yang ada bahwa tanah atau lahan tersebut milik salah seorang pengusaha Emas yaitu
H Sukardji, 55 tahun ,ds Garangan desa boro kec, Selorejo yang letak tanahnya tersebut berada di daerah Sidomulyo,kec Selorejo.
                 Setelah pihak Pemerintah setempat mengecek keberadaan tanah tersebut mereka menyimpulkan bahwa dinyakini memang dimungkinkan bila diatas tanah tersebut memang cocok untuk didirikan atau dibangunnya sebuah sekolahan setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)Namun kerana lahan atau tanah tersebut begitu luas maka Piihak pemerintah hanya akan membeli sebagainya saja,dan oleh pemilik tanah,H Sukardji tersebut membolehkannya.dan pada akhirnya kedua belah pihak sama sama sepakat untuk membuat atau melakukan transaksi,dari Pemerintah setempat (DIKDA) di wakili oleh bapak Eko dan bapak Nanang kala itu.
                  Sesuai kesepakatan bahwa tanah milik H Sukardji tersebut dijual dengan harga Rp,50,000,000,(lima puluh juta) untuk pembelian sebagaian tanah yang akan dibangun sekolahan,dan oleh pihak Pemerintah (DIKDA) menyepaktinya.Namun H Sukardji memberikan syarat dalam kesepakatan jual beli itu Bahwa segala kepengurusan yang terkait dengan tanah tersebut mulai proses pemecahan,akte jual beli tanah bahkan serifiksi tanah tersebut di bebankan oleh pihak Pemerintah (DIKDA) dan pihak Pemerintah (DIKDA) menyetujuinya sesuai yang telah disyaratkan dan diminta oleh pemilik tanah,H Sukardji kala itu dan proses tersebut juga disaksikan oleh kepala desa setempat.
                    Namun janji tinggalah janji,pasalnya pihak Pemrintah Daerah (DIKDA) sampai saat ini belum juga memecah tanah bahkan mengakte Jualbelikan tanah tersebut yang sesuai kesepakatan awal yang telah keduanya sepakti,yang disayangkan oleh H Sukardji atas pemilik tanah tersebut bahwa sertifikat tanah yang sekarang telah dibangun sekolahan itu telah dibawa oleh pihak Pemerintah Daerah (DIKDA) yang dengar dengar saat ini keberadaan sertifikat di tangan Aset Pemerintah Daerah Kabupaten BlitarDengan adanya kekalutan soal sertifikat tersebut pihak H Sukardji merasa dirugikan pasalnya setifikat tanahnya tidak ditangan dan disisi lain karena belum terjadi peralihan hak atas tanah tersebut sejak saat itu dan sampai detik ini H Sukardji membayar pajak Bumi bangunan yang sebagain tanahnya sudah ia jual ke pihak pemerintah setempat.
                     Saat ditemui dan ditanya soal masalah tersebut di rumahnya,H Sukardji mengatakan",saya sudah berusaha sabar menunggu...mas.....dan saya tidak ambil pusing bila masalah ini terus begini,tidak kunjung ada penyelesaian akan saya batalkan saja transaksi jual beli itu dan akan saya kembalikan saja uang pembelianya senilai Rp,50000.000,(lima luluh juta) itu ,ungkapnya kepada koran ini.dan kalau bisa saya minta dibantu dalam menyelesaikan masalah ini mas imbuhnya kepada kami.
                      Dan saat ditanya oleh koran ini,"apakah setelah terjadinya transaksi sampai sekarang dari pihak pemerintah Daerah (DIKDA) tidak menyinggung masalah ini....? beliau menjawab.. pernah mas kira kira 2 tahun yang lalu bapak Eko menelepon saya justru dia mengatakan",untuk pengurusan pemecahan,pengaktean bahkan proses sertifikat tanah saya disuruh mengurus sendiri mas....jadi kata katanya berubah seratus derajat mas... yang dulu menyepakti apa yang saya syaratkan sekarang tidak mas ....buktinya sampai sekarang ini tidak adanya proses pengalihan hak atas tanah tersebut.
                       Akhirnya kami, crew media Dinamika Bangsa mencoba mengklarifikasi dan mendatangi ke Sekolah SMP N 2 Selorejo yang berada di Desa Sidomulyo untuk menemui kepala sekolah SMP N 2 tersebut,Namun setelah sampainya disana kami tidak bisa menemui kepala sekolah SMP N 2 itu pasalanya bapak kepala sekolah kata salah satu staffnya Bapak Widodo mengatakan ",bapak tidak ada di tempat... bapak kepala sekolah sedang rapat di SMP Negeri Pagerwojo bila mau menemuinya langsung kesana aja mas.....dan ketika itu bapak Widodo sempat menanyakan maksud dan kedatangan saya....dan akhirnya kami menjelaskan apa maksud dan tujuan kami yang ingin menemui kepala sekolah...setelah kami jelaskan kelihatanya bapak Widodo kelihatan dan berkesan menutup nutupi tentang apa yang kami gali dan kami korek,bahkan saat ditanya berapa no HP bapak kepala sekolahpun dia menjawab tidak tau.....bahkan no telp sekolahnyapun katanya sedang
rusak dan belum diperbaiki,aneh...ironis dan menyedihkan.(slm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar