Jumat, 02 Desember 2011

BENARKAH ……..PESAN MORAL INI DI SIKAPI?

Denpasar, Dinamika Bangsa
Negeri ini memang tak pernah sepi dengan isu korupsi bahkan mirisnya lebih extreme sebutan korupsi di negeri ini sudah membudaya dan meracuni urat nadi . karena , korupsi ibarat penyakit kronis yang perlu di obati artinya masih ada obat penyembuh , lain hal jika korupsi sudah bergeser di susupi virus HIV embrionya penyakit Aids akan makin sulit di berantas . begitu kronisnya korupsi di negeri ini , Pemerintah bergeming dengan mencanangkan pemberantasan korupsi melalui   Keppres No 5/2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi . alhasil seluruh elemen di negeri ini termasuk perangkat di daerah ikut menyuarakan pemberantasan korupsi . seperti salah satu contoh dukungan jika korupsi harus di perangi yakni pesan moral yang tertangkap kamera Koran ini , di salah satu pintu kepala kantor vertical BPN Kota Denpasar kawasan Pudak Kreneng Denpasar .
dalam pesan moral yang berbunyi “ RUANGAN BEBAS GRATIFIKASI “ mengisyaratkan jika “ empunya “ melarang perbuatan KKN di kantor itu karena gratifikasi tak ubahnya perbuatan korupsi . maka langkah pesan itu sudah jelas  yaitu menekan laju korupsi pasalnya bukan rahasia umum jika kantor vertical di manapun rentan akan praktik layaknya KKN , semacam gratifikasi , terlebih BPN Kota Denpasar yang saban hari nya tak pernah surut dari urusan tanah  dan dalam pengurusan sertifikat tanah , masing masing klien memiliki ragam kemauan, tentu cara nya pun berbeda beda . ada sesuai prosedur mengikuti aturan ,ada juga sedikit menyimpang dari prosedur. Nah langkah kedua itu yang mungkin mencoba di tekan oleh kantor itu ,jika di hubungkan dengan pesan moral yang terpampang di pintu masuk kepala kantor BPN Kota Denpasar .  sebab pesan moral yang di baca khlayak umum itu di harapkan tidak saja hanya sebagai sebuah slogan membuat “ ABS “ ( asal Bapak Senang ) atau sebatas ikut ikutan memberantas praktik korupsi karena jadi prioritas Pemerintah , tapi semestinya pesan moral tentang korupsi di sikapi dan di ikuti oleh perangkat di bawahnya . setidak tidak nya dengan pesan moral itu orang yang akan berbuat menyimpang jadi keder dan mengurungkan niatnya . namun apakah pesan moral yang terpampang di pintu masuk kepala Kantor BPN Kota Denpasar itu  di ikuti oleh elemen semuanya seperti Kabid ataupun kasubsie nya ? apapun opini yang menggelinding di masyarakat luas tentang kantor vertical di mana pun ,yang jelas praktik praktik yang menyimpang dari prosedur dan aturan main ,hendak nya malu dengan pesan moral yang terpampang di setiap pintu kantor . ( Anw )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar