Sabtu, 03 Desember 2011

BULELENG RAIH DUA PENGHARGAAN TINGKAT NASIONAL DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP


Pemerintah Kabupaten Buleleng, untuk tahun 2011 ini berhasil memperoleh dua penghargaan tingkat nasional di bidang Lingkungan Hidup. Penghargaan yang diperoleh tersebut berupa Penghargaan dalam penyusunan Buku Status Lingkungan Hidup Daerah dan Penghargaan Adipura
Untuk penghargaan sebagai penyusun Buku SLHD (Status Lingkungan Hidup Daerah), Kabupaten Buleleng berada pada urutan keempat tingkat nasional dan urutan pertama di Provinsi Bali. Penghargaan ini diserahkan oleh Bapak Menteri Lingkungan Hidup dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Ir. Wayan Pasek Swastika, di
Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta pada hari selasa, 7 Juni 2011.
SLHD ini merupakan laporan yang mencerminkan manajemen pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan merupakan pertanggungjawaban terhadap publik/masyarakat mengenai keterbukaan informasi tentang lingkungan hidup. Disamping itu, SLHD juga merupakan salah satu standar pelayanan minimal bidang lingkungan hidup yaitu pelayanan informasi dan data tentang lingkungan, yang sekaligus menjadi salah satu tolok ukur penilaian Pemerintah Pusat (Kementerian Lingkungan Hidup) dalam memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Disamping SLHD, Pemerintah Kabupaten Buleleng juga memperoleh penghargaan berupa Sertifikat Adipura. Penghargaan ini diterima oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Buleleng, Ir. Ida Bagus Ketut Swarjana, bersamaan dengan penghargaan SLHD.
Untuk tahun ini, dalam bidang Adipura, Kabupaten Buleleng mengalami sedikit penurunan dari tahun sebelumnya yang memperoleh Trophy adipura. Penurunan ini terjadi karena adanya peningkatan phasing grade dalam penilaian, yang mana pada tahun sebelumnya nilai minimal adalah 72, sedangkan untuk tahun ini batasan nilainya adalah 74. Disamping itu juga, untuk penilaian tahun ini, komponen lingkungan yang menjadi tolok ukur penilaian juga semakin banyak.
Pada dasarnya, bukanlah penghargaan yang menjadi tujuan utama dalam pengelolaan lingkungan. Yang lebih utama adalah terwujudnya pengelolaan lingkungan hidup demi terciptanya lingkungan hidup yang bersih dan lestari secara berkesinambungan. Untuk itu, dimasa mendatang, diharapkan kerjasama dan peran serta antara pemerintah kabupaten dengan masyarakat akan semakin meningkat demi mewujudkan lingkungan yang bersih, dan lestari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar