Senin, 05 Desember 2011

GONJANG GANJING STATUS TANAH

Yang Ditempati  SMP NEGERI 2 Selorejo Kab Blitar Akhirnya Terjawab Sudah


BLITAR. DINAMIKA BANGSA
Setelah beberapa minggu yang lalu pihak sekolah SMP Negeri 2 yang di wakli oleh Kaseknya,Ibu Tanti selaku perwakilan dari pihak Aset Daerah  kab Blitar,dan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar yang diwakili oleh bapak sutris,telah berkumpul di Balai desa Sidomulyo yang difasilitasi oleh Ibu Lurah desa Sidomulyo yang maksud dan tujuan kesemua pihak tersebut berkumpul tidak laian dan tidak bukan yaitu membicarakan tentang  Gonjang Ganjingnya tentang Status tanah yang ditempati  SMP Negeri 2 Selorejo yang sampai saat ini belum jelas status kepimilikanya.
Hal itu terjadi karena ketika itu
H.Sukardji warga setempat yang menjual sebagain tanahnya  pada tahun 2007 - 2008 guna dalam perluasan local sekolah di SMP Negeri 2 kepada pihak asset tersebut ternyata sampai saat ini belum kelar d alam hal proses peralian status  hak tanahnya,yang pada akhirnya pihak Penjual H Sukardji meras dirugikan karena belum kelarnya proses jual beli dan peralihan hak tersebutlah dia sampai saat ini  menanggung pajak kepada pemerintah daerah .Hal ini sesuai pernyataan H Sukardji saat ditemui oleh crew media Dinamika Bangsa dirumahnya beberapa waktu yang lalu, dia mengatakan,”dulu niat saya membantu kepada pihak diknas yang tujuanya untuk mengembangkan mutu pendidikan bagi siswa kusunya di SMP Negeri 2 Selorejo tersebut,namun niat baik saya ini nampaknya disalahgunakan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab yang telah memanfaatkan aadanya proses transaksi jual beli sebagaian tanah saya.”tuturnya kepada Koran ini.
Namun pada akhirnya setelah pertemuan dari berbagai pihak yang terkait  tentang proses transaksi jual beli tanah kepada pihak asset yang bertempat dib alai Desa Sidomulyo sudah ada titik temu.hal tersebut membuat H Sukardji bisa bernafas lega,pasalnya situasi yang sedemikian itu sudah dinanti nantikan oleh dia (H Sukardji).Dan pertemuan berbagai pihak tersebut adalah dari hasil mediasi dan melalui loby loby  dari Lembaga Pemanatu Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kab. Blitar yang pada saat itu di wakili oleh Wahyu Setiawan dan Moh Agus   beranggapaan untuk menghadirkan beberapa insatansi terkait tersebut amatlah sulit ,sudah tepat  dia ( H Sukardji) meminta bantuan kepada Lembaga Pemnatau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) yang salah satu fungsi dan tugasnya adalah melakukan pemantauan atas kkinerja dari aparatur Negara mulai daerah sampai  Pusat.(Slm/HDR) 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar