Lsm minak
jinggo Nurhakim :
menunjukkan bukti laporanya agar polres segera memenjarakan saudara budi hr,
sh,
Kontroversi
di masarakat seputar pemilihan kepala desa sidodadi kecamatan wongsorejo masih
di warnai gejolak kurang enak di dengar oleh masarakat luas,kabar yang beredaritu sekarang BUDI HARTONO ,SH, mantan kepala desa sidodadi
di laporkan ke polres oleh lsm , diduga
memalsukan KTP dilakukannya pada saat
dia masih menjabat kepala desa , bertujuan untuk mensukseskan pilkades agar mudah memilih salah satu calon kades pilihanya ,namun berkaitan dengan hal tersebut kebetulan yang mencalonkan itu adalah istrinya mantan kades akan tetapi juga belum beruntung melainkan kalah dengan kandidat lain ,sehingga hal itu lah yang mendorong MOH JAENAL ABIDIN lsm mj banyuwangi melaporkan budi hartono ,sh, ke polres.
BANYUWANGI: bukan tanpa alasan dan dasar
yang kuat ketua lsm menak jinggo abd harief sumarwito ,sh,mm, telah mengetahui adanya kedua anggotanya
tersebut telah melaporkan peraktik tindak pidana pemalsuan ke polres banyuwangi dalam surat laporan resminya bernomor 54/lsm/mj/w/12,perihal
pemalsuan ktp tertanggal 24 april 2012 sengaja melaporkan tentang adanya
praktik tindak pidana pemalsuan tersebut sudah melelui mekanisme dan prosedur
yang benar
karena
pihak pelapor sudah kroscek dan konfirmasi langsung ke dispenduk benar adanya apa yang di
lakukan budi hartono,Sh, itu adalah perbuatan melawan hukum, beruntung ditambahkan
bukti bukti yang lain didapat dari pihak dispenduk dan pencatatan sipil
SUDJANI,SH, menyatakan adanya praktik yang dilansir salah satunya pertama
Spesifikasi
warna belangko berbeda dengan aslinya dan tidak Nampak hologram garuda dan peta
Indonesia bila dideteksi dengan sinar ultera violet, juga halaman belakang
belangko ktp yang tertulis kartu tanda
penduduk republik Indonesia berteksetur lebih besar dan tebal dari
teksetur tulisan yang sama pada ktp asli, selanjutnya NIP kepala dinas
kependudukan dan pencatatan sipil yang tertera pada ktp tersebut tidak benar ,
demikian juga nomor seri belangko tidak sesuai dengan yang di keluarkan dinas
kependudukan dan pencatatan sipil untuk
kecamatan wongsorejo ,
diantaranya NIK ktp salah satu warga untuk
exampele tidak ada pada data base SIAK
dinas kependudukan dan pencatatan sipil kab banyuwangi.
Sepesifikasi
itulah apa yang disampaikan kadispenduk banyuwangi telah memberikan jawaban
berupa surat
resmi yang bersipat penting kepada lsm mj nomor 470/2251/429.115/2012
. tanggal 28 maret 2012 menurut
keterangan saksi jaenal abidin dengan tegasnya kepada wartawan Koran ini
menyimpulkan setelah menanyakan langsung ke beberapa warga yang memiliki bukti ktp
palsu tersebut ditengarai ,itu adalah kebijakan budi hartono sendiri di kala
hampir habis masa jabatanya menyampaikan kepada warga yang tidak memiliki ktp
akan saya buatkan secara Cuma Cuma red…
Sementara itu yang diperoleh diakuinya tidak
menyentuh hal substantif yang lain
masih terkait dalam proses pemalsuan saja selanjutnya dalam waktu
dekat atas nama lembaga akan terus
mengawal apa yang dilakukan terlapor sampai tuntas yang lebih penting
adalah penegakan hukum (hendik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar