Senin, 30 April 2012

BANYUWANGI – LSM “ TOLAK PT. SEMEN BOSOWA “

RTRW kabupaten Banyuwangi sampai hari ini masih belum tertata baik. Dalam Revisi RTRW di wilayah Banyuwangi Utara yang meliputi kecamatan Wongsorejo, Kalipuro, Giri, Licin dan Glagah, memang diperuntukkan sebagai lahan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, permukiman, pertambangan, industri, pelabuhan, pariwisata dan kawasan lindung. Namun seperti diketahui bersama bahwa pada wilayah Bulusan merupakan jalur hijau dan wilayah perhotelan. Maka dengan demikian lebih tepat jika kawasan tersebut dipertahankan sebagai jalur hijau dan wilayah perhotelan, bukan kemudian menyelipkan satu industri yang sangat bertentangan dengan jalur hijau dan wilayah perhotelan.
kawasan yang seharusnya untuk perhotelan, restaurant dan pariwisata, diubah menjadi pertambangan. Padahal, belum ada bukti konkrit daya dukung dan daya tampung untuk mengubah dengan dialihfungsikannya kawasan tersebut menjadi kawasan industri dan pertambangan.
Warga memiliki hak untuk terlibat secara aktif dalam proses yang terkait dengan AMDAL seperti diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang keterlibatan masyarakat dan keterbukaan informasi dalam proses AMDAL, Keputusan Kepala Bappeda No. 08 tahun 2000 tentang keterlibatan masyarakat dan keterbukaan informasi dalam proses AMDAL.
Parahnya, sebelum Perda RTRW disahkan, PT. Semen Bosowa telah lebih dahulu melakukan sosialisasi mengenai rencana pendirian pabrik semen yang akan didirikan di Kelurahan Bulusan.
Data responden yang sama sekali tidak berkaitan dengan proses penyusunan AMDAL. Responden adalah salah satu acuan untuk penyusunan AMDAL, dalam data responden mengenai masukan atau saran tentang akan dibangunnya Grinding Plant & Jetty PT. Semen Bosowa Banyuwangi sama sekali tidak mengarah pada penyusunan AMDAL terbukti dengan beberapa data responden yang merupakan hasil sosialisasi mengenai Harapan, Dampak Lingkungan, Peringatan, Saran dan Pemberitahuan yang disampaikan oleh warga kepada pihak PT. Semen Bosowa Banyuwangi.
Seperti yang dijelaskan dalam dokumen ANDAL yang awalnya hanya disosialisasikan tentang pengantongan semata, tetapi sebenarnya dilakukan penyampuran yang tak ubahnya adalah produksi, maka teori – teori sepihak PT. Semen Bosowa Banyuwangi yang masih belum dapat dipertanggungjawabkan, baik berkaitan dengan polusi debu, limbah cair dll.
Selain itu banyak data fiktif didalam dokumen ANDAL yang cendrung dipaksakan, yang tujuannya hanya untuk memperlancar proses prosedur formal.
Yang sangat disayangkan dalam proses penyusunan AMDAL berkaitan dengan pendapat, saran/masukan dari berbagai pihak dianggap sepele dan tidak diperhatikan oleh pihak PT. Semen Bosowa serta pemerintah kabupaten Banyuwangi.
Panjang dermaga adalah 300 meter sejak dilakukannya sosialisasi awal tanggal 2 Desember 2011 sampai pada dilakukannya pembahasan ANDAL tanggal 13 April 2012 baru kemudian Pemrakarsa mengakui bahwa panjang dermaga adalah 600 meter. Oleh karena itu data – data yang dibahas mulai dari sosialisasi sampai pada tanggal 13 April 2012 dapat dikatakan gugur karena : Sosialisasi ANDAL, RKL dan RPL tidak tepat dengan kondisi dilapangan, serta banyaknya data-data yang tidak sesuai rencana. Seperti panjang dermaga yang dijelaskan selama ini adalah 300 meter tetapi berubah menjadi 600 meter. Dampak abrasi apabila panjang dermaga 300 meter yang hanya diperkirakan 300 sampai 600 meter kesamping kanan dan kiri dermaga ternyata disalahkan oleh seorang ahli pada pertemuan tanggal 13 April 2012, selain itu yang disampaikan seorang ahli pada saat pertemuan menyampaikan bahwa apabila panjang dermaga 600 meter maka tingkat abrasi kesamping kanan dan kiri akan mencapai 1000 sampai 1500 meter. Banyaknya nelayan yang berada di wilayah Bulusan akan terganggu dan kehilangan mata pencahariannya dan  kapal – kapal nelayan tidak akan dapat bersandar serta menyebabkan Rusaknya terumbu karang dan ekosistemnya. Ungkap Amir Ma’ruf Khan (37) Ketua LSM. Mutiara Bahari.
 
Jangan sampai hidup rakyat dikorbankan, hanya demi kepentingan pemodal. Sebab dalam hal ini warga lebih tahu tentang seluk-beluk kondisi lingkungan sekitar mereka. Jangan sampai pemerintah (daerah) otoriter, mengorbankan kelestarian alam/lingkungan, hanya untuk kepentingan ekonomi yang bersifat pragmatis. Tutur Ketua LSM. Galang Seblang ( Gabungan Aktivis Peduli Lingkungan Se Wilayah Blambangan ) Sdr. Rudi Yulianus Kadarsoyo, SH. (41) yang sangat tidak setuju atas berdirinya PT. Semen Bosowa di Wilayah Kelurahan Bulusan Kec. Kalipuro Banyuwangi kepada wartawan dinamika bangsa.

1 komentar:

  1. Kita sbg warga masyarakatnya lbh baik memandang sisi baiknya dulu, yaitu dgn adanya Pembangunan Pabrik Semen Bosowa secara otomatis warga sekitar atau daerah Banyuwangi akan mendapat kesempatan kerja sekaligus meningkatkan taraf hidupnya, mari kita renungkan sblm melangkah dgn percuma

    BalasHapus