RTRW kabupaten Banyuwangi sampai hari ini masih belum tertata baik. Dalam
Revisi RTRW di wilayah Banyuwangi Utara yang meliputi kecamatan Wongsorejo,
Kalipuro, Giri, Licin dan Glagah, memang diperuntukkan sebagai lahan pertanian,
perkebunan, peternakan, perikanan, permukiman, pertambangan, industri,
pelabuhan, pariwisata dan kawasan lindung. Namun seperti diketahui bersama
bahwa pada wilayah Bulusan merupakan jalur hijau dan wilayah perhotelan. Maka
dengan demikian lebih tepat jika kawasan tersebut dipertahankan sebagai jalur
hijau dan wilayah perhotelan, bukan kemudian menyelipkan satu industri yang
sangat bertentangan dengan jalur hijau dan wilayah perhotelan.
kawasan yang seharusnya untuk perhotelan, restaurant dan
pariwisata, diubah menjadi pertambangan. Padahal, belum ada bukti konkrit daya
dukung dan daya tampung untuk mengubah dengan dialihfungsikannya kawasan
tersebut menjadi kawasan industri dan pertambangan.
Warga
memiliki hak untuk terlibat secara aktif dalam proses yang terkait dengan AMDAL
seperti diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang keterlibatan
masyarakat dan keterbukaan informasi dalam proses AMDAL, Keputusan Kepala
Bappeda No. 08 tahun 2000 tentang keterlibatan masyarakat dan keterbukaan
informasi dalam proses AMDAL.
Parahnya, sebelum Perda RTRW disahkan, PT. Semen Bosowa telah
lebih dahulu melakukan sosialisasi mengenai rencana pendirian pabrik semen yang
akan didirikan di Kelurahan Bulusan.
Data responden yang sama sekali tidak berkaitan dengan proses penyusunan
AMDAL. Responden adalah salah satu acuan untuk penyusunan AMDAL, dalam data
responden mengenai masukan atau saran tentang akan dibangunnya Grinding Plant
& Jetty PT. Semen Bosowa Banyuwangi sama sekali tidak mengarah pada
penyusunan AMDAL terbukti dengan beberapa data responden yang merupakan hasil
sosialisasi mengenai Harapan, Dampak Lingkungan, Peringatan, Saran dan
Pemberitahuan yang disampaikan oleh warga kepada pihak PT. Semen Bosowa
Banyuwangi.
Seperti yang dijelaskan dalam dokumen ANDAL yang awalnya hanya
disosialisasikan tentang pengantongan semata, tetapi sebenarnya dilakukan
penyampuran yang tak ubahnya adalah produksi, maka teori – teori sepihak PT.
Semen Bosowa Banyuwangi yang masih belum dapat dipertanggungjawabkan, baik
berkaitan dengan polusi debu, limbah cair dll.
Selain itu banyak data fiktif didalam dokumen ANDAL yang cendrung
dipaksakan, yang tujuannya hanya untuk memperlancar proses prosedur formal.
Yang sangat disayangkan dalam proses penyusunan AMDAL berkaitan dengan
pendapat, saran/masukan dari berbagai pihak dianggap sepele dan tidak
diperhatikan oleh pihak PT. Semen Bosowa serta pemerintah kabupaten Banyuwangi.
Panjang dermaga adalah 300 meter sejak dilakukannya sosialisasi awal
tanggal 2 Desember 2011 sampai pada dilakukannya pembahasan ANDAL tanggal 13
April 2012 baru kemudian Pemrakarsa mengakui bahwa panjang dermaga adalah 600
meter. Oleh karena itu data – data yang dibahas mulai dari sosialisasi sampai
pada tanggal 13 April 2012 dapat dikatakan gugur karena : Sosialisasi ANDAL,
RKL dan RPL tidak tepat dengan kondisi dilapangan, serta banyaknya data-data
yang tidak sesuai rencana. Seperti panjang dermaga yang dijelaskan selama ini
adalah 300 meter tetapi berubah menjadi 600 meter. Dampak abrasi apabila
panjang dermaga 300 meter yang hanya diperkirakan 300 sampai 600 meter
kesamping kanan dan kiri dermaga ternyata disalahkan oleh seorang ahli pada
pertemuan tanggal 13 April 2012, selain itu yang disampaikan seorang ahli pada
saat pertemuan menyampaikan bahwa apabila panjang dermaga 600 meter maka
tingkat abrasi kesamping kanan dan kiri akan mencapai 1000 sampai 1500 meter.
Banyaknya nelayan yang berada di wilayah Bulusan akan terganggu dan kehilangan
mata pencahariannya dan kapal – kapal
nelayan tidak akan dapat bersandar serta menyebabkan Rusaknya terumbu karang
dan ekosistemnya. Ungkap Amir Ma’ruf Khan (37) Ketua LSM. Mutiara Bahari.
Jangan sampai hidup rakyat dikorbankan, hanya demi
kepentingan pemodal. Sebab dalam hal ini warga lebih tahu tentang seluk-beluk
kondisi lingkungan sekitar mereka. Jangan sampai pemerintah (daerah) otoriter,
mengorbankan kelestarian alam/lingkungan, hanya untuk kepentingan ekonomi yang
bersifat pragmatis. Tutur Ketua LSM. Galang Seblang ( Gabungan Aktivis
Peduli Lingkungan Se Wilayah Blambangan ) Sdr. Rudi Yulianus Kadarsoyo, SH. (41) yang sangat tidak setuju atas
berdirinya PT. Semen Bosowa di Wilayah Kelurahan Bulusan Kec. Kalipuro
Banyuwangi kepada wartawan dinamika bangsa.
Kita sbg warga masyarakatnya lbh baik memandang sisi baiknya dulu, yaitu dgn adanya Pembangunan Pabrik Semen Bosowa secara otomatis warga sekitar atau daerah Banyuwangi akan mendapat kesempatan kerja sekaligus meningkatkan taraf hidupnya, mari kita renungkan sblm melangkah dgn percuma
BalasHapus