Jumat, 02 Desember 2011

PEMERINTAH DI MINTA SIKAPI STATUS TENAGA ADMINISTRASI


“ Hasil “ Konggres AKTAS “ pemerintah di minta mengakomodir pengertian tenaga tekhnis lainnya seperti tenaga administrasi “ ujar I Wayan Sutapa ketua MKKTAS Bali

Denpasar, DB News

Sejak SE Menpan No 05/2010 terbit , angin segar memang menghampiri “ pegawai honor sekolah “ yang nota bene mengabdi beragam  di jenjang pendidikan SD, SMP , hingga SMA dan SMK  , pasalnya dalam edaran itu pada kategori II tenaga honorer yang tercecer bakal di data kembali untuk di prioritaskan sebagai CPNS , namun jika melihat penjelasan pasal 3 ayat 1 PP Nomor 43/2007 sejumlah tenaga administrasi sekolah bakal gigit jari pasalnya substansi PP itu pengangkatan CPNS di prioritaskan hanya guru ,tenaga kesehatan ,tenaga penyuluhan ,dan
tenaga tekhnis lainnya.  penjelasan  tenaga tekhnis pada pasal itu menyebutkan  bukan tenaga administrasi artinya pegawai honor sekolah bakal terbentur . fakta inilah yang melahirkan rekomendasi AKTAS dalam konggres nya pada 21 – 23 November 2010 silam di Surabaya yang hasilnya mengusulkan untuk memperjelas formasi pegawai untuk tenaga administrasi sekolah agar bisa di akomodir dalam pengertian tenaga tekhnis lainnya sehingga tenaga honorer di sekolah masuk dalam kategori I dan II pada SE itu .

 “ kami sangat berharap Pemerintah bisa mempertimbangkan keberadaan pegawai honor sekolah setelah SE itu terbit ,agar masuk dalam data base dengan mengkategorikan sesuai substansi tenaga tekhnis lainnya “ ujar I Wayan Sutapa , Ketua MKKTAS Bali kepada Metro di temui di ruang kerjanya .

Dia mengemukakan rekomendasi hasil konggres itu bentuk sejumlah keluhan pegawai honor sekolah di seluruh Indonesia karena pengabdian mereka belum pernah di dengar pemerintah bahkan hingga kini nasib mereka (pegawai honor sekolah . red ) terkatung katung gak jelas ,padahal pengabdian nya bagi pendidikan tak kalah dengan tenaga tekhnis lainnya . khusus Bali ungkap Sutapa pihaknya menunggu tindak lanjut hasil pendataan BKD Bali agar di verifikasi secepatnya.

Selain merekomendasi format kepastian pegawai bagi tenaga administrasi , hasil konggres itu ,MKKTAS juga meminta daerah untuk merealisasi jabatan kepala tata administrasi sekolah sebagai pejabat esselon , ada beberapa daerah di Bali yang belum mengangkat kepala tata administrasi sebagai pejabat eselon . menurut Sutapa pada 2011 ini ,ada beberapa poin yang menjadi desakan AKTAS pusat yang di teruskan ke masing MKKTAS se Prop /Kota dan Kabupaten di seluruh di Indonesia , di antaranya pengangkatan CPNS bagi tenaga administrasi sekolah , peningkatan kesejahteraan bagi PTT itu sesuai UMK standar gaji PNS gol terendah . hal itu jadi prioritas pasalnya masih banyak tenaga administrasi sekolah menerima gaji di bawah standar UMR/UMK dan terakhir yaitu  pelatihan administrasi baik oleh LPMP maupun dinas terkait . “ rekomendasi ini kita tujukan kepada Pemerintah untuk segera di pertimbangkan “ tandasnya .

Informasi terkini yang di himpun SN News, sejak konggres AKTAS itu menurut Sutapa kategori II sebagaimana isi SE No 5/2010 , kepastian nasib pegawai honor sekolah sudah di putuskan  30 % , itupun kata dia PP nya masih di godok , dan bakal di realisasi pada 2012 mendatang . namun tanggapan Pemerintah terhadap nasib pegawai honor sekolah itu sebenarnya ungkap Kabag TU SMAN 8 Denpasar itu masih kurang jika di banding dengan banyak nya pegawai sekolah . tapi jika itu sudah keputusan dari pusat ,apa boleh buat imbuhnya . ( Anw )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar