BLITAR. DINAMIKA BANGSA
Setelah beberapa minggu yang lalu pihak sekolah SMP Negeri 2 yang di wakli oleh Kaseknya,Ibu Tanti selaku perwakilan dari pihak Aset Daerah kab Blitar,dan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar yang diwakili oleh bapak sutris,telah berkumpul di Balai desa Sidomulyo yang difasilitasi oleh Ibu Lurah desa Sidomulyo yang maksud dan tujuan kesemua pihak tersebut berkumpul tidak laian dan tidak bukan yaitu membicarakan tentang Gonjang Ganjingnya tentang Status tanah yang ditempati SMP Negeri 2 Selorejo yang sampai saat ini belum jelas status kepimilikanya.
Hal itu terjadi karena ketika itu
H.Sukardji warga setempat yang menjual sebagain tanahnya pada tahun 2007 - 2008 guna dalam perluasan local sekolah di SMP Negeri 2 kepada pihak asset tersebut ternyata sampai saat ini belum kelar d alam hal proses peralian status hak tanahnya,yang pada akhirnya pihak Penjual H Sukardji meras dirugikan karena belum kelarnya proses jual beli dan peralihan hak tersebutlah dia sampai saat ini menanggung pajak kepada pemerintah daerah .Hal ini sesuai pernyataan H Sukardji saat ditemui oleh crew media Dinamika Bangsa dirumahnya beberapa waktu yang lalu, dia mengatakan,”dulu niat saya membantu kepada pihak diknas yang tujuanya untuk mengembangkan mutu pendidikan bagi siswa kusunya di SMP Negeri 2 Selorejo tersebut,namun niat baik saya ini nampaknya disalahgunakan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab yang telah memanfaatkan aadanya proses transaksi jual beli sebagaian tanah saya.”tuturnya kepada Koran ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar