DINAMIKA BANGSA,SURABAYA
Setelah tertunda beberapa saat yang lalu yang dimana semuanya mengklain dan mempunyai rasa saling terwarisi terkait harta peninggalan H Muhammad Jaiz bin H Yusuf yang berada didesa ploso,rangkah Bogen gang 1/no 10 kecamatan Tambaksari Surabaya yang berupa tanah dan bangunan yang luasnya kurang lebih 167 m2.setelah mengalami loby loby dan melalui pertemuan pertemuan yang a lot tetapi akhirnya semua pihak bersepakat dan telah mufakat untuk menjual harta peninggalan dari Muhammad Jaiz tersebut yang berada di Surabaya tersebut.
Hal ini sesuai musyawarah berbagai perwakilan antar keluarga,baik keluarga dari bapak Bambang Aswin Kebumen Jawa Tengah,dan keluarga dari Blitar yang diwakili oleh saudara Moh Agus salim SH dan Wahyu setiawan yang beberapa bulan yang lalu mengadakan pertemuan di rumah Bapak Aswin di Kebumen Jawa Tengah yang intinya membicarakan permasalahan yang terkait harta peninggalan dari H Muhammad Jaiz bin Yusuf yang berada di Tambaksari Surabaya itu.
Setelah adanya deal deal atau kesepakatan kesepakatan yang muncul dari hasil musyawarah dikala itu. akhirnya dalam hasil musyawarah tersebut menelurkan suatu mufakat bahwa yang ada dan hadir dalam pertemuan antar keluarga tersebut telah sepakat dan mufakat untuk menjual harta peninggalan H Muhammad Jaiz bi Yusuf tersebut.Dan bentuk kesepakatan kesepakatan itu juga dituangkan dalam surat pernyataan dari masing masing pihak dan ditanda tangani bersama sama pada saat itu juga.
Adapun yang hadir dalam musyawarah itu,dari pihak keluarga Bambang Aswin yaitu Ibu Erni,saudara rudy,saudara Yanto dan cucunya.dan dari pihak keluarga Blitar hadir pada waktu itu diwakili oleh Saudara Moh Agus Salim SH dan Wahyu Setiawan.
“Untuk mengenai teknis penjualan terkait harta peninggalan dari Mbah Jaiz yang berada di Tambaksari Surabaya tersebut kami sekeluarga Bambang Aswin kususnya kami serahkan atau kami mandatkan kepada keluarga yang Di Blitar khususnya kepada Mas Agus saja,dan kalau bisa lebih cepat lebih baik”,tuturnya Yanto yang disampaikan kepada Moh Agus salim saat menceritakan masalah ini dengan Crew media Dinamika Bangsa.
Dikarenakan dalam pertemuan itu ada salah satu pihak keluarga yang tidak bisa hadir yaitu dari keluarga keturunan Mohammad Jito dari anak angkat H Muhammad Jaiz,maka Saudara agus berkunjung ke Surabaya untuk menemuhi saudari anik,yaitu anak perempuan dari mohammad Jito yang diakui sebagai anak angkat dari H Muhammad Jaiz ketika itu.Setelah keduanya Ketemu Saudara M Agus salim dan saudari Anik ,Saudara M Agus salim menceritakan mengenai hasil kesepakatan dan pertemuanya dengan pihak keluarga Bapak Aswin kebumen Jawa tengah itu.Akhirnya pada intinya saudari Anik juga memahi bahkan ikut menyepakati bila harta Peninggalan H Muhammad Jaiz itu sepakat untuk di jual.
“Saya sih manut manut saja yang penting hal ini untuk kepentingan bersama,dan bahkan memang sudah dan telah kita sepakti bersama sama,saya kan sejak dulu sudah memberikan lampu hijau bila harta peninggalan kakek H Jaiz untuk dijual dan dibagi,mengingat ahli warisnya banyak dan mumpung ada yang mau mengurusi”,ungkap saudari Anik kepada Moh Agus Salim dan di ceritakan kepada Crew Media Dinamika Bangsa.
“Namun untuk masalah berapa harga belum ada kesepakatan bersama ,terkait penjualan tanah dan bangunan tersebut yang penting salin tukar informasi dan salin kordinasi,nanti setelah ada suatu penawaran yang dianggap cocok da disepakati bersama oleh semua ahli waris baru di lepas,yang penting masalah ini saya serahkan kepada Mas Agus sajalah gimana enaknya”,ungkap saudara Bambang ketika itu.
Setelah dianggap semua pihak telah setuju dan sepakat akhirnya Saudara Moh Agus Salim sesuai hasil kesepakatan dan adanya mandate yang harus dijalankan untuk menjual harta Peninggalan H Muhammad Jaiz membuka Contac Person bagi yang berminat untuk membeli tanah dan Bangunan tersebut silahkan call me di 085852620998,087817668899,atau di 0341-5333678 atasnama Moh Agus Salim SH.(slm/Hdr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar