|
Mobil tronton milik P.T BINTANG Pamekasan dengan nopol B.9484 WT ,yang dikemudikan oleh BAISUNI warga Desa pademawu kec.Pademawu Kab. Pamekasan ,tepatnya dijalan jl.raya Terongan, galis,Bangkalan pada hari kamis tgl,22-desember-2011 sekitar jam 08.00.wib . menyeruduk mobil bus mini (MPU) M.7070 UN yang dikemudikan oleh SAPUTRO warga Desa Tlanakan,kec.Tlanakan,kab. Pamekasan.
Awal dari kejadian tersebut diduga karena mobil tronton yang bermuatan beras melebihi kapasitas ,sehingga sewaktu menghadapi jalan tanjakan mobil teronton tidak bisa melaju melainkan mundur sehingga nyeruduk mobil atau kendaraan yang ada di belakangnya termasuk mobil penumpang umum (MPU) yang dikemudikan SAPUTRO sehingga mobilnya rusak parah kaca depannya hancur ,bimper depan juga rusak parah serta pintu yang sebelah kiri tidak bisa dibuka,ditambah bimper belakang juga penyok, sehingga semua kerusakan ditafsir skitar 15jt rupiyah
Menurut keterangan Saputro (Supir MPU) sebelumnya sudah ada kesepakatan dikantor polisi galis,Bangkalan, bahwa supir tronton akan mengganti semua kerusakan mobilnya,asalkan mobilnya di bawa ke pamekasan dengan alasan agar mudah cara pemeliharaannya (perbaikan). Namun kenyataannya sampai sekarang supir tronton tidak kunjung datang. Karena merasa dibohongi maka Saputro (Supir MPU; red) pergi kerumah BAISUNI, Namun sudah beberapa kali tidak pernah ketemu, menurut orang rumahnya belum pulang semenjak terjadi kecelakaan .karena tidak bisa menemui supir tronton maka saputro pergi ke kantor P.T BINTANG Cuma Anehnya direktur PT. bintang (FAHMI) tidak mau tahu “semua itu urusan supir bukan urusan saya karena saya sudah banyak mengeluarkan uang sewaktu mobil itu kecelakaan dijawa” tuturnya kepada Saputro, di tambahkan juga bahwa direktur PT.BINTANG akan menempuh jalur hukum saja,karena merasa bahwa semua kecelakaan itu adalah murni kelalaian supirnya,bukan kesalahan saya” imbuhnya.
Sampai berita ini diturunkan crew Dinamika Bangsa belum bisa menemui Kepala DISHUBKOMINFO Pamekasan ( IR,BAHRUN ) untuk klarifikasi terkait dengan persoalan tersebut, begitu juga terkait dengan kelas jalan di Madura yang banyak sekali dilalui oleh mobil-mobil besar termasuk tronton, Treler dan mobil-mobil alat berat lainnya, yang tidak sesuai dengan kelas jalannya, sehigga banyak jalan yang rusak yang merugikan pengguna jalan yang lain, padahal kami sudah tiga kali datang kekantornya, tapi menurut keterangan stafnya kepala dinas belum datang , walaupun jam sudah menunjukan pukul 8.30.wib ,yang menjadi pertanyaan sekarang adalah kemanakah jam segini belum datang ,,,,,,??????????? dan………..mengapa selama ini dari pihak terkait khususnya DISHUBKOMINFO PAMEKASAN tidak menindak lanjuti (melarang) Mobil-mobil besar agar tidak masuk Pamekasan, padahal sudah jelas bahwa kelas jalan di MADURA khususnya di Pamekasan sangat tidak sesuai.
Dengan demikian dapat disimpulkan terkait dugaan kecelakaan yang menimpa MPU dan mobil lain yang ada dibelakangnya, karena kelalaian dari DISHUBKOMINFO tersendiri, karena dinilai telah membiarkan mobil mobil besar yang seharusnya dilarang untuk melintas dijalan raya Madura. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar