Pamekasan_DINAMIKA BANGSA
Tunjanagn fungional yang khusus untuk membantu para tenaga pendidik, ternyata digunakan oleh beberpa oknom yang kompeten dalam mengelola sebuah lembaga pendidikan sebagai sarana untuk meraup keuntungan pribadi. Hal ini terindikasi kuat karena monopoli yang dilakukan oleh oknom kepala sekolah madrasah yang tidak bertanggung jawab dengan merampas hak para tenaga pengajar.
Demikian juga yang terjadi di lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Babul Ulum II dusun taleber laok desa Pasanggar kecamatan Pegantenan kabupaten Pamekasan. Menurut nara sumber yang juga merupakan tenaga pendidik dilembaga tersebut mengakan bahwa, uang fungsional yang masuk kerekening para guru yang memperoleh bantuantersebut, sebesar Rp 2.850.000 telah diambil oleh masing masing guru melalui rekening masing masing, tapi oleh kepala madarasah (Kamiluddin;red) diminta kembali dan tanpa persetujuan dengan para dewan guru yang ada dilembaga tersebut kemudian uang fungsional tersebut hanya diberikan kepada guru yang berhak menerima uang fungsional sebesar Rp 500.000.
Hal itu sangat dikeluhkan oleh semua dewan guru yang mendapatkan bantuan fungional. Karena hak mereka telah diambil alih oleh kepala Madrasah. Menurut pengakuan salah seorang guru yang ada dilembaga tersebut,pemotongan uang fungsional tersebut akan digunakan untuk membangun rumah. Bahkan lebih jauh dari itu mereka juga menyebutkan dalam pengajuan data siswa untuk menadapatkan bantuan fungsional telah terjadi mark up data siswa, karena jumlah siswa yang ada diembaga tersebut hanya berkisar lima puluh siswa, sedangkan yang diajukan sebanyak delapan puluh. Demikian tutur salah seorang guru yang tidak mau disebutkan namanya.
Demikian itu sebuah gambararan pengelola pendidikan agama yang menjadikan pendidikan sebagai lahan bisnis, dan esensi dasar pendidikan untuk mencetak generasi yang cerdas dan ber akhlakulkarimah bisa hilang disebabkan factor pendidik yang tidak bertanggung jawab. Saat crew dinamika mencoba klarifikasi via Telpon terkait hal tersebut diatas, kapala madrasah (kamiluddin) menyangggah semua informasi yang diterima wartawan.dengan bahasa singkat Kamiluddin menjawab bahwa hal itu tidak benar. (KHAKA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar