Pengadaan kapal ikan 15gt yg rencana di berikan kepada masyarakat nelayan muncar terancam gagal hal ini di ungkapkan Oleh Ketua LSM. Mutiara Bahari Kabupaten Banyuwangi Amir Ma’ruf Khan Pengadaan kapal ikan 15gt yang di lelang panitia pengadaan barang/jasa Kabupaten Banyuwangi yang di umumkan oleh LPSE tidak dikerjakan oleh CV. Yang sudah di tetapkan panitia lelang jadi pemenang ungkap Amir kepada wartawan Dinamika Bangsa pihaknya telah memberikan Informasi dan Klarifikasi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banyuwangi, jawaban Dinas Kelautan dan Perikanan tidak mengetahui keberadaan CV. Bali Mentari Fiberglass yang di tetapkan jadi pemenang yang mengetahui adalah panitia lelang sangat aneh dan lucu apalagi pihak Dinas juga menjawab tidak mengurusi hal ini, sangat janggal dan melanggar Keppres 54 tahun 2010, oleh sebab itu LSM. Mutiara Bahari Melaporkan hal ini kepada Bupati Banyuwangi, Gubernur Jawa Timur, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dengan menunjukkan bukti tanda terima laporan Bupati tertanggal 13/12/2011 yang di
terima oleh Bpk Holik Bagian Umum dan bukti pengiriman Via Pos, Ketua LSM. Mutiara Bahari Amir Ma’ruf Khan mengharapkan hal ini agar segera di tindak lanjuti karena menurutnya ini sudah merugikan masyarakat yang seharusnya bisa mendapatkan bantuan kapal ikan 15gt tersebut, Amir Ma’ruf Khan menyesalkan jawaban Dinas Kelautan dan Perikanan yang tidak sepantasnya Dinas tidak mengetahui dan tidak mengurusi apakah pekerjaan tersebut di sub-kan atau tidak di kerjakan yang masih menjadi tanggung jawabnya, apakah program pengadaan kapal ikan 15gt tersebut tidak ada konsultan perencanaan dan konsultan pengawasnya ??? seharusnya Dinas lebih mengetahui karena Pengadaan kapal ikan 15gt tersebut termasuk program Dinas, bukan asal terima dana dari APBN sebesar Rp. 869.844.800,00 dan tidak mau mengurusi pekerjaannya, apalagi Dinas tersebut Pegawai Negeri Sipil yang sudah terima gaji dari pemerintah, kalau Dinas yang mempunyai Program saja tidak mengetahuinya apalagi masyarakat awam, jangan-jangan program yang lain juga tidak diurusi misalnya ada bantuan hibah yang hanya disalurkan terus menerus kepada kelompok-kelompok tertentu saja, itu kan tidak boleh !!! Dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Banyuwangi didatangi dan di Konfirmasi Wartawan Dinamika Bangsa Kabid. Kelautan Untung Widi menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui apa-apa dan tidak bertanggung jawab dalam hal ini karena semua itu tanggung jawab Kepala Dinas, Kepala Dinas sendiri tidak berada di tempat, sedangkan Untung Widi di lantik tanggal 05 Nopember 2011.
Di konfirmasi via HP. mantan Kabid Kelautan Ibu. Hindi Istianingsih, SH. yang dimutasi tanggal 05 Nopember 2011 dan sekarang menjadi Sekcam Glagah menyampaikan kepada wartawan Dinamika Bangsa bahwa dirinya sebagai Kabid Kelautan tidak pernah menandatangani Surat Kontrak Kerja, jawaban tersebut bertentangan dengan keterangan Untung Widi Kabid Kelautan yang menerangkan CV. Tersebut sudah terima (SPMK) tgl 25Agst2011, penjelasan Untung Widi diperkuat dengan menunjukkan dan memberikan foto copy jawaban yang ditujukan kepada Ketua LSM Mutiara Bahari bahwa Pihak Dinas sudah Memberikan surat perintah mulai kerja (SPMK) tertanggal 25 Agustus 2011. (ARY)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar