RTRW kabupaten Banyuwangi sampai hari ini masih belum tertata baik. Dalam
Revisi RTRW di wilayah Banyuwangi Utara yang meliputi kecamatan Wongsorejo,
Kalipuro, Giri, Licin dan Glagah, memang diperuntukkan sebagai lahan pertanian,
perkebunan, peternakan, perikanan, permukiman, pertambangan, industri,
pelabuhan, pariwisata dan kawasan lindung. Namun seperti diketahui bersama
bahwa pada wilayah Bulusan merupakan jalur hijau dan wilayah perhotelan. Maka
dengan demikian lebih tepat jika kawasan tersebut dipertahankan sebagai jalur
hijau dan wilayah perhotelan, bukan kemudian menyelipkan satu industri yang
sangat bertentangan dengan jalur hijau dan wilayah perhotelan.
kawasan yang