Kamis, 05 April 2012

REBUT KEMBALI GUNUNG KELUD

MARHAENIS U. W., S. Sos
Aksi demo terkait SK Gubernur No 188/113/kpts/013/2012 yang dilakukan warga Blitar Raya beberapa pekan ini memantik reaksi keras anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Blitar MARHAENIS U. W., S. Sos.  Anggota dewan dari fraksi PDIP ini menganggap SK tersebut terlalu dini dan sepihak. Sebab, Gubernur memutuskan Gunung Kelud masuk wilayah kediri hanya berdasarkan peta digital. Padahal, menurut Haenis bukti yang dibawa Pemkab  Blitar yaitu belasan peta mulai jaman belanda, berikut peta RBI 2003 serta kajian dari Institut Tehnologi Bandung (ITB) sama sekali tidak menjadi pertimbangan Pemprov. Untuk itu lumrah jika masyarakat Blitar kecewa dan mendesak SK tersebut ”kita tidak hanya klarifikasi soal SK Gubernur yang kita

anggap merugikan pemkab Blitar, tapi kita juga ingin adanya ketegasan sikap dari Pusat untuk mencabut SK yang dianggap tidak proporsional tersebut” tandas haenis, ditemui amunisi di kediamannya Bendosewu Kec. Talun.Menanggapi aksi demo yang dilakukan ribuan masyarakat Blitar 19/03 dikantor Gubernur Jl. Pahlawan 110 Surabaya, wakil rakyat yang open terhadap wartawan dan ramah pada siapa saja ini, menilai demo tersebut adalah ekspresi bentuk kekecewaan masyarakat dan itu adalah hak mereka, yang terpenting tidak ada tindakan anarkis saat menyampaikan pendapatnya.
Sementara atas SK No 188 yang oleh gubernur Jawa Timur Sukarwo dikatakan final, masyarakat Blitar akan berupaya mempertahankan yang menjadi hak Kab.Blitar dengan menindak lanjutinya ke Barkosurtanal dan Kemendagri “kita menghormati SK Gubernur, namun demikian kita akan melakukan upaya hukum demi mempertahankan apa yang menjadi hak Kab. Blitar, sampai titik darah penghabisan kita akan perjuangkan”  tandasnya. Kemudian kepada koran ini Haenis juga akan mengobarkan semangat masyarakat Kabupaten Blitar dengan cara mensosialisasikan melalui spanduk yang dipasang disetiap desa di wilayah kabupaten Blitar.  /edi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar