MARHAENIS U. W., S. Sos |
anggap merugikan pemkab Blitar, tapi kita juga ingin adanya ketegasan sikap dari Pusat untuk mencabut SK yang dianggap tidak proporsional tersebut” tandas haenis, ditemui amunisi di kediamannya Bendosewu Kec. Talun.Menanggapi aksi demo yang dilakukan ribuan masyarakat Blitar 19/03 dikantor Gubernur Jl. Pahlawan 110 Surabaya, wakil rakyat yang open terhadap wartawan dan ramah pada siapa saja ini, menilai demo tersebut adalah ekspresi bentuk kekecewaan masyarakat dan itu adalah hak mereka, yang terpenting tidak ada tindakan anarkis saat menyampaikan pendapatnya.
Sementara atas SK No 188 yang oleh gubernur Jawa Timur Sukarwo dikatakan final, masyarakat Blitar akan berupaya mempertahankan yang menjadi hak Kab.Blitar dengan menindak lanjutinya ke Barkosurtanal dan Kemendagri “kita menghormati SK Gubernur, namun demikian kita akan melakukan upaya hukum demi mempertahankan apa yang menjadi hak Kab. Blitar, sampai titik darah penghabisan kita akan perjuangkan” tandasnya. Kemudian kepada koran ini Haenis juga akan mengobarkan semangat masyarakat Kabupaten Blitar dengan cara mensosialisasikan melalui spanduk yang dipasang disetiap desa di wilayah kabupaten Blitar. /edi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar