Kamis, 26 April 2012

Kebun Glenfalloch jadi ladang galian pasir (galian C)



Dinamika Bangsa-Banyuwangi
            Galian pasir yang nota bene banyak yang terjadi kerusakan di setiap peninggalan hasil penambangan dan pengerukan hasil buminya kini justru terjadi di tanah milik negara yakni di perkebunan yang jelas jelas di situ adalah tanah negara yang bersertifikat HGU, kejadian tersebut secara langsung di lakukan oleh pihak perkebunan PT GLENVFALLOCH yang sudah berjalan selama kurun waktu hampir 1 bulan lamanya.
            Dari hasil investigasi team ba
nyak yang mengatakan dari warga sekitar bahwa di setiap harinya galian tersebut menghasilkan atau mengeluarkan pasir kurang lebih 8-10 truk dari tanah perkebunan tersebut.
Bahkan sukandar selaku pembantu mandor di wilayah tersebut ketika di konfirmasi membenarkan bahwa di setiap harinya kurang lebih 8-10 truk pasir yang di keluarkan. Dan ketika di pertanyakan tentang ijin dari galian tersebut sukandar tidak tahu menahu tentang hal tersebut dan mengarahkan team dari koran ini agar langsung konfirmasi kepada kantor perkebunan dan pemerintahan desa setempat.
            Kepala Desa Tegalharjo ( Khofifah) ketika akan di konfirmasi sedang tidak berada di tempat. Menurut keterangan dari Kepala  Dinas Perijinan Kabupaten Banyuwangi (Kadir) bahwa perda No 4 tahun 2009 tidak mengeluarkan ijin galian sertu, ungkap beliau kepada Wartawan Dinamika Bangsa.
KTU  GLENFALOCH  yaitu Slamet ketika di konfirmasi di kantornya memaparkan bahwa memang benar kalau ada kegiatan pertambangan pasir di Afdeling Carangan dan anehnya sebagai KTU ( Slamet ) ketika di pertanyakan tentang ijin ijinnya dengan lantang menuturkan bahwa tidak ada sama sekali ijin yang di urus untuk kegiatan tersebut. Bahkan pada saat itu hadir pula kepala desa karangharjo ( mas rus ) dan juga sebagai sinder di afdeling carangan ketika di konfirmasi menuturkan bahwa kegiatan tersebut (galian pasir) guna untuk mengembangkan program program yang akan di laksanakan yakni untuk keperluan pariwisata yang nota bene akan di tempatkan di bekas galian tersebut. Bahkan mas rus juga mengakui kesalahan awal ketika ijin ijin yang di peruntukan untuk kegiatan tersebut belum ada. Tutur pria paru baya yang juga sebagai Pimpinan Parfi Banyuwangi ( ary/MT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar