Jumat, 13 April 2012

Berdalih Sebuah Pelayanan, Dishubkominfo Kab Bangkalan Perah Korban Laka Lantas


WINARTO
Staf dishubkominfo kab bangkalan
Bangkalan_DINAMIKA BANGSA

berbagai cara yang dilakukan oleh oknom dinas yang mempunyai kepentingan untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat, terkadang hanya dijadikan sebagai alat untuk meraup keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan kepentingan umum, namun pada kenyataan rieal yang terjadi banyak oknom dinas yang menjadikan jabatan dan tanggung jawab yang dipikulnya sebagai alat untuk kepentingan tertentu.
Seperti yang terjadi pada salah satu korban laka lantas di pertigaan tangkel (03/03). Yang dalam peristiwa itu mobil avanza yang di
kendarai oleh sdr edi menyeruduk tiang traffic light yang mengakibatkan rambu lalu lintas tersebut mati, dalam peristiwa yang murni kecelakaan tersebut meskipun tidak mengakibatkan korban, namun pengemudi seakan akan dijadikan sapi perah oleh oknom dishubkominfo kab bangkalan, karena pengemudi (sopir) harus mengganti traffic light tersebut secara total.
Menurut penuturan korban yang berinisial ED, yang didampingi oleh rekan wartawan mengatakan saat peristiwa terjadi, dirinya terkesan dipermainkan oleh pihak dishubkominfo, karena mobil yang dikendarainya  tidak boleh dibawa dari pos polisi tangkel sebelum menyelesaikan ganti rugi terhadap pihak dishubkominfo bangkalan, namun setelah nigosiasi terjadi antara ED dan pihak dishubkominfo,pihak dishubkominfo melalui rekan CV-nya meminta sejumlah uang sebesar Rp 16.000.000 dengan alasan untuk memperbaiki dan mengganti secara total traffic light yang rusak tersebut.
Lebih lanjut ED menuturkan, bahwa dalam penyelesainya dengan pihak dishubkominfo bangkalan diduga telah terjadi kongkalikong antara pihak dishubkominfo bidang perawatan traffic light dengan pihak CV yang mengerjakan proyek tersebut. Karena dalam perjanjian antara pihak korban dengan dishubkominfo, traffic light tersebut harus diganti total bahkan harus melakukan penggalian untuk menyambung kabel dan semua barang yang diganti akan diberikan kepada pihak korban.
Namun pada kenyataannya traffic light tersebut hanya diganti tiang dan pondasinya, sedangkan lampu dan kabel masih tetap menggunakan yang semula.bahkan penggalian jalan untuk menyambung kabel yang dinyatakan putus tidak dilakukan. Hal ini Nampak jelas saat alat alat traffic light tersebut yang diserahkan kepada korban hanya tiangnya saja, sedangkan yang lain tidak ada, dengan demikian korban merasa dijadikan sapi perah oleh pihak dishubkominfo  karena harus mengganti traffic light tersebut secara total, namun pada kenyataannya Traffic light tersebut hanya diperbaiki sebagian saja.
Saat crew dinamika bangsa bersama dengan LSM LPPNRI klaifikasi terkait hal tersebut diatas kepada staf DISHUBKOMINFO kab bangkalan bapak Winarto (02/04) mengatakan bahwa traffic lihg yang berada di daerah tangkel bukan merupakan kewengan dishubkominfo kab bangkalan melainkan BPWS , jadi sangat salah jika dalam kejadian tersebut pihak dishub ikut campur dalam hal tersebut, namun winarto sendiri masih ingin mengklarifikasi langsung dengan oknom dishub (p.tris) terkait hal tersebut, sehingga bapak winarto meminta crew dinamika bangsa untuk kembali lagi pada tanggal 04/04.
Namun setelah tanggal tersebut crew dinamika bangsa kembali ke kantor dishubkominfo menemui bapak winarto, beliau mengatakan bahwa terkait persoalan tersebut dishubkominfo kab bangkalan tidak bisa bertanggung jawab, karena bukan kewenangannya. Lantas pertanyaanya “ bagaimana intervensi P.tris yang mempertemukan pihak korban dengan agung wibowo ( CV Cahaya Abadi) yang pada waktu itu disaksikan langsung oleh pihak dishubkominfo kab bangkalan dan sat lantas kab bangkalan???
temukan jaawabannya melalui tim infestigasi LSM LPPNRI pada edisi mendatang.(khaka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar