BANYUWANGI .Telah terealisasinya pembangunan proyek dermaga yang baru usai dilaksanakan pembangunannya hingga menelan anggaran sebesar 67,6 milyar terhitung sejak berawal pada tahun 2007 sampai 2011. Ternyata, tetap saja masih belum berfungsi untuk dilewati ratusan kapal nelayan. Hal itu dikarenakan, kebaradaan ribuan kubik pasir laut masih menumpuk didepan pintu muara.
Penilaian sejumlah para nelayan terkait mengenai mega proyek pembangunan dermaga boom tersebut diyakini telah salah dalam perencanaan pembangunannya.
Seperti halnya menurut keterangan yang disampaikan, Paguyuban Ketua Buruh Pos 5 PKBM Tenaga Kerja Bongkar Muat, Saini (55) warga Lingkungan Pelabuhan Mandar, Kelurahan Mandar, sudah seminggu ini telah melakukan penutupan tepatnya berada di pintu masuk air yang terdapat pada Dam sungai Kalilo. Mengenai tempat lokasinya terdapat diwilayah Lingkungan Kampung Ujung, Kelurahan Kepatihan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi semakin menumpuknya endapan pasir laut yang menutup pintu masuk dermaga setiap harinya.
“Kami melakukan dengan biaya sendiri dan dibantu oleh beberapa teman buruh serta sejumlah para nelayan. Dana yang telah dihimpun melalui swadaya sukarela telah terkumpul sebesar Rp 1,5 juta. Jikakami tidak mengambil langkah dan terus dibiarkan berlarut – larut, sudah dapat dipastikan semua kapal yang hendak bersandar di dermaga pelabuhan pantai boom tidak bisa dilakukan bongkar muat. Sehingga, kami sangat menyayangkan sekali dalam pengerjaan proyek karena masih tidak bisa difungsikan secara maksimal,”Kata Saini.
Begitu pula diungkapkan seorang nelayan yang melakukan bongkar muat berada ditenggah perairan pantai boom, Asnawi mengatakan bahwa kapalnya tidak bisa masuk melewati pintu dermaga, karena tertutup oleh tumpukan ribuan kubik pasir.
Selain itu, Sugiyono (25) Warga Lingkungan Kampung Ujung, Kelurahan Kepatihan, mengaku takut kapalnya terbentur puluhan batu cengkih yang berfungsi untuk pemecah ombak bisa tersangkut di kapalnya.
“Perairan dermaga boom hanya bisa dilewati kapal jika kedalaman airnya minimal mencapai 3 meter. Jika kondisi kedalamnya kurang 3 meter, maka kapal tersebut akan tersangkut dan tidak bisa jalan,”Ungkapnya.
Semestinya pihak Pemerintah Pusat yang terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur mempertimbangan terlebih dahulu dalam pengerjaan proyek tersebut. Harapannya, agar supaya anggaran yang sudah terserap dalam merealisasikan proyek itu tidak menjadi mubazir dan terbuang percuma karena pemanfaatannya tidak ada.(Ary)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar